
Satu-satunya wadah yang dapat menyatukan masyarakat adalah sistem yang adil. Keadilan adalah wadah yang luas, mampu memberikan kepuasan dan kebebasan bagi masyarakat. Sebaliknya, ketidakadilan adalah wadah sempit yang mencekik kemerdekaan bangsa dan masyarakatnya. Imam Ali berkata: “Sesungguhnya pada keadilan terdapat keleluasaan dan barangsiapa merasa tertekan karena keadilan, maka kezaliman jauh lebih menekan dirinya”.
Keadilan sosial dapat dijadikan dasar untuk membangun paradigma sistem pemerintahan dan hukum, karena di dalamnya mencakup semua dimensi kehidupan; politik, ekonomi, budaya, birokrasi, menejemen dan lain-lain. Ada dua macam tekanan yang mengancam kehidupan manusia;...